Ada banyak jenis produk yang bisa diekspor ke luar negeri, salah satunya adalah kayu. Indonesia punya potensi besar dalam ekspor kayu, khususnya karena Indonesia mampu memproduksi berbagai jenis kayu dengan kualitas yang mumpuni.

Apakah Anda tertarik untuk mengirim kayu ke luar negeri? Ekspor kayu bisa menjadi peluang bisnis yang menguntungkan, tetapi Anda perlu memahami syarat-syarat yang terkait dengan proses pengiriman kayu.

Tapi, bukan berarti pengekspor baru tidak bisa melakukannya. Simak penjelasan di artikel ini untuk memahami apa saja yang perlu dilakukan untuk bisa mengekspor kayu.

Potensi Ekspor Kayu Dari Indonesia

Kayu merupakan komoditas penting bagi Indonesia. Menurut Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto Indonesia telah menambahkan indikator yang terkait aspek kelestarian sehingga SVLK kini bertransformasi menjadi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang memberi jaminan pada legalitas juga kelestarian produk kayu yang diekspor ke manca Negara.

Ekspor produk kayu Indonesia tercatat mencapai 14,51 miliar dolar AS, tertinggi sepanjang sejarah dan naik 7 persen secara year on year (yoy) dimana tahun 2021 ekspor tercatat sebesar 13,5 miliar dolar AS.

AS menjadi tujuan ekspor terbesar kedua di bawah China dengan nilai mencapai 2,23 miliar dolar AS. Salah satu produk yang diminati pasar AS adalah kayu lapis tipis dengan ketebalan 2,7 mm yang dimanfaatkan untuk pembuatan mobil karavan.

Syarat dan Cara Ekspor Kayu

Eksportir perlu melakukan riset pasar untuk mengetahui negara mana yang membutuhkan kayu dan memenuhi persyaratan ekspor kayu Indonesia.

Perlu mendapatkan perizinan ekspor kayu dari otoritas yang berwenang. Anda dapat menghubungi Kementerian Kehutanan atau badan lain yang bertanggung jawab untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang proses perizinan.

Harus menyusun dokumen ekspor yang lengkap dan akurat. Dokumen ini termasuk faktur komersial, sertifikat asal kayu, daftar kemasan, dan dokumen lain yang diperlukan oleh negara tujuan.

Harus membayar pajak dan bea keluar yang berlaku. Pastikan Anda memahami tarif yang berlaku dan memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Memastikan bahwa pengiriman kayu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tujuan ekspor. Bahwa kayu yang dikirim sesuai dengan standar kualitas dan persyaratan ekspor yang berlaku di negara tujuan, serta memenuhi persyaratan hukum dan peraturan di negara tujuan ekspor.

Selain itu, juga harus memenuhi persyaratan dan standar yang berlaku untuk memastikan keberlanjutan produksi kayu di Indonesia serta mendukung pembangunan ekonomi melalui ekspor kayu.

Memilih Jasa Kirim kayu ke Luar Negeri Yang Tepat

Penyedia jasa pengiriman yang bisa menjadi solusi untuk kebutuhan ekspor kayu adalah Sput.id. Jasa Kirim yang merupakan perusahaan terpercaya yang memiliki pengalaman dalam membantu pelaku bisnis ekspor dan impor. Melayani Kirim barang ke Luar Negeri dengan tim kami yang merespon lebih cepat. Untuk menghubungi tim kami berikut whatsapp sput.id +62816820024.

3 Responses

  1. Pingback: Mary

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *